Selasa, 20 September 2016

masda_gigih_ekonomi



EKONOMI
 KETENAGAKERJAAN

a.   Tenaga Kerja : Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasiklan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.


b.   Angkatan Kerja : Bagian dari tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi. Aktif ini tidak selalu berarti sudah bekerja karena yang digolongkan sebagai angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas) baik yang bekerja maupun yang mencari pekerjaan (pengangguran).
c. Kesempatan Kerja : Kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi dan syarat tertentu, yang di informasikan melalui iklan, dll. Kesempatan kerja ini sering disebut lowongan kerja.


d. Pekerja : setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan manual. 
Seseorang dapat dikatakan sebagai pengangguran bila memenuhi salah satu kategori berikut
-Sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan -Sedang mempersiapkan suatu usaha baru -Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidaak    mungkin mendapat pekerjaan  
-Sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai bekerja

SISTEM UPAH 

Sistem upah merupakan kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi yang diterima pekerja. Kompensasi sendiri merupakan bayaran atau upah yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas hasil kerjaan mereka.


Penghitungan Upah :

  Secara mendasar pemberian upah memiliki tiga tujuan sebagai berikut :

1.Menarik pekerja-pekerja berbakat agar masuk kedalam perusahaan tsb

2.Mempertahankan karyawan terbaik agar tidak pindah ke perusahaan lain

3.Memotivasi karyawan tersebut dalam bekerja
-Upah berdasarkan waktu : terdiri dari upah per jam, per minggu, atau per bulan. Upah ini
dihitung berdasarkan banyaknya jam kerja 
-Upah berdasarkan hasil : digunakan untuk menghargai hasil kerja berdasarkan berapa
banyak telah dihasilkan secara individu atau kelompok  
-Komisi : bayaran yang diterima berdasarkan presentase hasil penjualan  
-Bonus : upah tambahan yang diberikan kepada karyawan di samping gaji tetap yang sudah
diterima sebagai penghargaan 
-Pembagian keuntungan : ide pembagian keuntungan yang diterima perusahaan digunakan
untuk meningkatkan motivasi kerja para pekerjanya. Bebrapa perusahaan memasukkan
pembagian keuntungan ini pada program pensiun 
Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Pemerintah dpat meningkatkan kualitas kerja melalui dua jalur yaitu : 
-Jalur formal : 
dengan meaayelenggarakan sekolah berjenjang mulai dari SD hingga  Perguruan 
Tinggi  

-Jalur Informal :
 dengan menyelenggarakan kursus-kursus yang murah, pelatihan, lokakarya, dll.

PENYEBAB PENGANGGURAN
Berikut ini adalah penyebab terjadinya pengangguran yaitu:
  • Penurunan Permintaan tenaga Kerja
  • Kemajuan Teknologi
  • Kelemahan pasar tenaga kerja
JENIS JENIS PENGANGGURAN

Macam-macam pengangguran dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut :

1.Pengangguran Normal : golongan angkatan kerja yang betul-betul tidak mendapatkan pekerjaan karena pendidikan dan ketrampilan yang tidak memadai.
 
2. Pengagguran Terselubung : Golongan angkatan kerja yang melakukan pekerjaan tetapi hasilnya tidak  mencukupi kebutuhan.


3. Pengangguran terbuka : golongan angkatan kerja yang betul-betultidak mendapatkan kesempatan bekerja sehingga tidak mendapatkan penghasilan. Jenis pengangguran ini terbagi atas :

a.Pengangguran friksional : pengangguran yang terjadi karena atas perubahan dan dinamika ekonomi

b.Pengangguran musiman : pengangguran yang terjadi karena pergantian musim sehingga mempengaruhi jumlah pekerjaan yang tersedia di beberapa industri seperti sektor pertanian

c.Pengangguran konjungtural : pengangguran yang terjadi karena berkurangnya permintaan barang dan jasa

d.Pengangguran struktural : pengangguran yang muncul akibat perubahan struktur ekonomi

e.Pengangguran sukarela : pengangguran yang terjadi karena adanya orang yang sesungguhnya masih dapat bekerja tetap[I dengan sukarela dia tidak mau bekerja karena mungkin sudah cukup dengan kekayaan yang dimiliki

f.Pengangguran deflasioner : pengangguran yang disebabkan karena lowongan pekerjaan tidak cukup untuk menampung pencari kerja

g.Pengangguran teknologi : pengangguran yang disebabkan karena kemajuan teknologi yakni pergantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin
 
DAMPAK PENGANGGURAN


-Dampak Ekonomi : seperti nilai GDP akan menurun, dan pendapatan nasional akan berkurang bersamaan denga turunnya standar hidup

-Dampak Sosial : seperti naiknya tingkat kejahatan, naiknya ketergantungan narkoba dan alkohol, hilangnya harga diri serta kepercayaan diri para pengangguran, dll

-Dampak Individu dan Keluarga : jumlah konsumsi akan bekurang, meningkatkan ketergantungan dengan pihak lain yang menjadi tumpangan mereka selama menganggur
 CARA MENGATASI PENGANGGURAN
1. Mengatasi pengangguran friksional dan   sukarela: 
§Menarik investor baru dengan cara deregulasi dan debiokratisasi  
§Memberikan bantuan pinjaman lunak dan bantuan lain untuk memacu kehidupan industri kecil
2. Mengatasi pengangguran konjungtural : 
§Meningkatkan daya beli masyarakat  
§Mengatur bunga Bank agar tidak terlalu tinggi 
3. Mengatasi pengangguran struktural : 
§Menyediakan lapangan kerja  
§Mengadakan pelatihan tenaga kerja  
§Menarik investor 
4. Mengatasi pengangguran musiman : 
§Pelatihan ketrampilan lain selain bidang yang sudah digeluti  
§Menginformasikan lowongan kerja yang ada disektor lain kepada masyarakat
5. Mengatasi pengangguran deflasioner : 
§Pelatihan tenaga kerja  
§Menarik investor baru  
6. Mengatasi pengangguran teknologi : 
§Pengenalan teknologi yang ada sejak usia dini Pelatihan tenaga pendidik untuk menguasai teknologi baru yang harus disampaikan pada anak


                                                                        BAB II

Pasar Modal 
 Pengertian Pasar Modal
Manajemen Investasi. Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.

Investasi dan Pelaku Pasar Modal

Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran
i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana
j. Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1) Membantu emiten dalam rangka emisi
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan

Jenis dan Fungsi Pasar Modal

Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.

Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil


  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar