GEOGRAFI
BIOSFER
Biosfer merupakan suatu sistem ekologis
global yang menyatukan semua makhluk hidup termasuk hubungan antara
mereka seperti interaksi dengan unsur litosfer, hidosfer maupun atmosfer
bumi. Sampai saat ini bumi merupakan satu-satunya tempat yang diketaui
dapat mendukung unsur kehidupan atau dapat ditinggali oleh makhluk
hidup. Setiap makhluk hidup mempunyai tempat masing-masing pada biosfer
untuk kelangsungan hidupnya dengan caranya masing-masing.
Tempat untuk hidup disebut dengan
Habitat, makhluk hidup seperti manausia, hewan dan tumbuh-tumbuhan
mempunyai tempat masing-masing untuk kelangsungan hidupnya dalam kondisi
tertentu pada lapisan bumi. Contoh biosfer yaitu Planet Bumi, seperti
penjelasan diatas tadi bahwa sampai saat ini bumi merupakan satu-satunya
tempat yang mendukung unsur kehidupan atau tempat yang dapat di
tinggali oleh makhluk hidup.
Baca artikel yang lainnya: Pengertian atmosfer dan lapisannya lebih jelas.

Apa sih… itu yang dimaksud dengan biosfer?
B. Penjelasan tentang cagar biosfer
Cagar Biosfer merupakan suatu kawasan
ekosistem yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi atau dilestarikan
bagi kepentingan penelitian maupun pendidikan. Adapun beberapa tujuan
dari cagar biosfer, yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Untuk melestarikan keanekaragaman hayati yang ada pada ekosistem alam, dan untuk menjaga keanekaragaman genetika supaya proses evolusinya dapat berjalan secara terus menerus.
- Untuk menyediakan daerah atau tempat penelitian.
- Dan untuk menyediakan sarana bagi pendidikan maupun pelatihan.
Baca juga artikel lengkap: Pengertian cagar alam dan contohnya serta fungsinya.
Pada biosfer terdapat berbagai macam
organisme hidup (biotik) seperti manusia, tumbuhan dan hewan yang selalu
berdampingan bersama benda mati (abiotik). Semua makhluk hidup akan
berinteraksi antar satu dengan yang lainnya dan membentuk suatu
kesatuan, kesatuan tersebut yaitu:
- Biosfer dapat diartikan sebagai kumpulan pada seluruh ekosistem yang ada pada permukaan planet bumi.
- Ekosistem dapat diartikan sebagai kumpulan abiotik (benda mati) dan biotik (organisme hidup) yang terdapat pada suatu tempat dan saling berinteraksi antar satu sama lain.
- Komunitas dapat diartikan sebagai sekumpulan populasi yang meliputi berbagai macam spesies makhluk hidup.
- Populasi dapat diartikan sebagai individu dari spesies yang sama dan berkembang biak pada suatu tempat.
- Dan Individu dapat diartikan sebagai suatu unit makhluk hidup yang pada umumnya dapat berdiri-sendiri.
C. Faktor – faktor yang mempengaruhi persebaran flora dan fauna pada biosfer
Ada 2 (dua) faktor yang dapat
mempengaruhi persebaran flora dan fauna yang ada di permukaan bumi,
diantaranya sebagai berikut ini:
1. Faktor Abiotik
Yang termasuk faktor fisik (abiotik)
seperti iklim (suhu, kelembaban dari udara dll.), air, keadaan tanah dan
juga ketinggian dari permukaan bumi, berikut di bawah ini
penjelasannya:
a. Iklim
Iklim merupakan faktor abiotik yang
didalamnya terdapat keadaan suhu, kelembaban dari udara dan angin yang
memiliki pengaruh pada kelangsungan hidup makhluk hidup yang ada di
permukaan bumi. Misalnya seperti faktor suhu yang akan berpengaruh pada
proses pertumbuhan flora, karena sinar matahari diperlukan oleh tumbuhan
hijau untuk melakukan proses fotosintesis yang akan menubah
karbondioksida menjadi oksigen. Kelembaban udara-pun akan berpengaruh
pada tumbuhan dan angin akan sangat berguna untuk proses penyerbukan
pada bunga tumbuhan serta iklim akan akan berpengaruh pada suatu wilayah
yang akan menyebabkan jenis flora dan fauna pada wilayah tersebut
berbeda-beda.
b. Keadaan tanah
Keadaan dari tekstur tanah dapat
berpengaruh terhadap air tanah, suhu tanah-pun akan berpengaruh terhadap
kondisi air yang ada dalam tanah serta akar dari tumbuh-tumbuhan.
Seperti pada daerah tropis akan terdapat berbagai macam jenis
tumbuh-tumbuhan, sedangkan di daerah gurun hanya akan tumbuh beberapa
jenis tumbuhan tertentu saja. Contohnya pada daerah gurun hanya akan
hidup tumbuhan kaktus ini membuktikan bahwa perbedaan tanah akan
menyebabkan perbedaan jenis-jenis tumbuhan.
c. Air
Air memiliki peran yang sangat penting
bagi kehidupan flora dan fauna khususnya bagi kelangsungan kehidupan
makhluk hidup. Banyaknya air tergantung dari curah hujan pada suatu
wilayah dan curah hujan tergantung pada iklim pada suatu wilayah serta
keadaan tanah akan berpengaruh terhadap daya serap air.
d. Tinggi rendah permukaan bumi
Tinggi rendah permukaan bumi dapat
mempengaruhi persebaran flora dan fauna. Seperti misalnya perbedaan
tinggi rendah wilayah akan mengakibatkan perbedaan suhu, lalu perbedaan
suhu akan mempengaruhi keanekaragaman tumbuhan dan hewan, seperti hutan
di daerah pegunungan akan banyak dihuni pada daerah yang suhu udaranya
lembab dan basah.
2. Faktor biotik
Yang termasuk faktor nonfisik (biotik) seperti manusia, hewan, dan juga tumbuh-tumbuhan.
a. Makhluk Hidup (Manusia, tumbuhan dan hewan)
Makhluk hidup seperti manusia, hewan dan
tumbuhan akan berpengaruh pada persebaran flora dan fauna. Terutama
manusia dengan perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologinya, manusia
dapat melakukan persebaran tumbuhan dengan sangat cepat serta manusia
juga dapat mempengaruhi kehidupan hewan pada suatu wilayah misalnya
dengan melakukan perlindungan pada hewan-hewan langka.
Lalu faktor hewan juga dapat
berpengaruh terhadap penyebaran tumbu-tumbuhan dan peran dari
tumbuh-tumbuhan yaitu menyuburkan tanah lalu tanah yang subur akan
mempengaruhi kelangsungan hidup hewan. Misalnya seperti hewan yang
memakan buhan-buahan akan menyebarkan biji buah-buahan tersebut dan
nantinya akan tumbuh menjadi tumbuhan yang baru.
BAB II
(Sensus, Survei dan Registrasi Penduduk) – Salah satu komponen geosfer yang menjadi objek kajian geografi adalah antroposfer, yang berhubungan dengan manusia sebagai penduduk bumi. Dalam menelaah fenomena antroposfer, geografi mempelajari persebaran penduduk, faktor-faktor yang memenga ruhi persebaran penduduk, dan aspek-aspek demografis penduduk.
Penduduk
dapat didefinisikan sebagai sejumlah manusia baik secara individu
maupun kelompok yang menempati wilayah atau negara tertentu minimal
dalam jangka waktu satu tahun pada saat dilaksanakan pendataan atau
sensus penduduk.
Sebagai
contoh, Amir adalah penduduk Kabupaten Sukabumi, artinya pada saat
diadakan sensus penduduk Amir telah tinggal menetap di Sukabumi dalam
waktu minimal satu tahun, walaupun ternyata Amir bukan warga asli daerah
tersebut.
BAB II
(Sensus, Survei dan Registrasi Penduduk) – Salah satu komponen geosfer yang menjadi objek kajian geografi adalah antroposfer, yang berhubungan dengan manusia sebagai penduduk bumi. Dalam menelaah fenomena antroposfer, geografi mempelajari persebaran penduduk, faktor-faktor yang memenga ruhi persebaran penduduk, dan aspek-aspek demografis penduduk.
Kajiannya
meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan, komposisi, dan mobilitas
penduduk. Aspek kependudukan lainnya yang dikaji antara lain masalah
kualitas penduduk. Cabang ilmu geografi yang secara khusus mempelajari
antroposfer dinamakan geografi penduduk yang merupakan bagian dari
geografi manusia.
Anda
pasti sering mendengar atau membaca dari berbagai media massa beberapa
istilah yang berhubungan dengan sekelompok manusia yang menempati
wilayah tertentu, seperti penduduk, warga negara, dan sumber daya
manusia Indonesia. Ketiga istilah tersebut tentunya memiliki perbedaan
dan penekanan masing-masing, walaupun pada prinsipnya sama-sama menelaah
kajian tentang manusia.

Warga
Negara Indonesia (WNI) adalah semua orang yang tinggal di negara
Republik Indonesia. Penduduk asli maupun keturunan asing yang telah
disahkan oleh undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia. Oleh karena
itu, ada istilah WNI pribumi (penduduk asli Indonesia), WNI keturunan
(misalnya, keturunan Tionghoa, Belanda, Amerika), dan WNA (Warga Negara
Asing).
Adapun
sumber daya manusia adalah semua penduduk baik secara individu maupun
kelompok dengan semua potensi yang dimilikinya. Potensi sumber daya
manusia dapat berupa kuantitas dan kualitas penduduk.
Unsur-unsur
kuantitas penduduk antara lain jumlah, pertumbuhan, kepadatan,
fertilitas, mortalitas, dan komposisi penduduk. Adapun kualitas penduduk
terdiri atas tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatan. Untuk
mendapatkan gambaran mengenai kondisi kependudukan suatu wilayah atau
negara, diperlukan data yang akurat mengenai aspek-aspek kuantitas dan
kualitas penduduk.
Tingkat
akurasi data yang diperoleh sangat memengaruhi ketelitian hasil analisis
dan prediksi kondisi kependudukan. Untuk negara Indonesia, lembaga yang
bertugas mengumpul kan, mengolah, dan mempublikasikan data kependudukan
adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Badan Pusat Statistik Indonesia
memiliki beberapa sumber data kepen dudukan, yaitu hasil sensus, survei,
dan registrasi penduduk.
1. Sensus
Sensus
atau cacah jiwa adalah proses pencatatan, perhitungan, dan publikasi
data demografis yang dilakukan terhadap semua penduduk yang tinggal
menetap di suatu wilayah atau negara tertentu secara bersamaan. Sensus
dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sampai sekarang negara Indonesia
telah melaksanakan tujuh kali sensus penduduk, yaitu tahun 1920 (oleh
pemerintah Belanda), 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan terakhir tahun
2010.
Tujuan
utama dilaksanakan sensus penduduk antara lain untuk mengetahui jumlah
dan perkembangan penduduk dalam periode waktu tertentu, mengetahui
persebaran dan kepadatan penduduk di berbagai wilayah, serta mengetahui
kondisi demografis lainnya, seperti tingkat kelahiran, kematian,
komposisi, dan migrasi. Di dalam pelaksanaannya, sensus dapat dilakukan
dengan dua cara, yaitu sebagai berikut.
a.
Sensus de jure, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan
terhadap semua orang yang benar-benar tercatat bertempat tinggal di
suatu wilayah, umumnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b.
Sensus de facto, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan
terhadap semua orang yang ditemui oleh petugas ketika dilaksanakan
sensus.
2. Survei
Selain
melalui sensus, data kependudukan dapat pula diperoleh dari hasil
survei. Dilihat dari pelaksanaannya, survei hampir sama dengan sensus.
Perbedaan dari kedua proses pencacahan tersebut terletak pada waktu
pelaksanaan, wilayah, dan jumlah penduduk yang di data. Proses pendataan
survei hanya dilakukan terhadap sampel (contoh) penduduk di beberapa
wilayah yang dianggap dapat mewakili karakteristik semua penduduk di
sekitar wilayah sampel.
Pelaksanaannya
pun dapat dilakukan kapanpun dan tidak memiliki periodisasi seperti
sensus. Atau dengan kata lain, survei adalah proses pencacahan terhadap
sampel penduduk di beberapa wilayah yang dapat mewakili karakter wilayah
secara keseluruhan.
3. Registrasi Penduduk
Sumber
data kependudukan yang ketiga adalah registrasi penduduk, yaitu proses
pengumpulan keterangan yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa
kependudukan harian dan kejadian-kejadian yang mengubah status
seseorang, seperti peristiwa kelahiran, perkawinan, perceraian,
perpindahan tempat tinggal, dan kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar